Kemenkeu Jadi Pilot Project E-LHKPN

By Admin

nusakini.com--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi institusi pilot project yang menerapkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN). Saat sosialisasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menagih integritas para pejabat di Kemenkeu sebagai bagian dari instansi penjaga keuangan negara. 

“Para pejabat Kemenkeu haruslah mencerminkan nilai-nilai teladan seperti transparan, akuntabel, profesional, jujur, dan amanah,” tegas Menkeu saat acara yang berlangsung di Aula Djuanda 1 Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (14/03). 

Menurut data, tahun ini, pegawai Kemenkeu yang diwajibkan untuk melapor harta kekayaan berjumlah 29.806 orang atau 40 persen dari total pegawai. Saat ini, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN telah mencapai 99,43 persen. "Aku tersinggung kalau ada yang segelintir orang yang tidak patuh," tambah Menkeu. Sebagai hukuman, Menkeu mengusulkan agar pegawai wajib lapor yang tidak melaporkan LHKPN hingga batas akhir 31 Maret, untuk diberikan nilai merah dan tidak dipromosikan lagi. 

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo turut hadir dalam acara ini. E-LHKPN dapat diakses melalui portal www.elhkpn.kpk.go.id. Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait LHKPN, dalam rangka peningkatan integritas di lingkungan Kemenkeu.(p/ab)